(Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 1997)
- Perisai Bersegi Lima, menggambarkan bahwa masyarakat Tulang Bawang sanggup mempertahankan cita-cita Bangsa Indonesia, melanjutkan pembangunan, memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Lambang pada bagian atas terdapat TULANG BAWANG, huruf Merah dan dasar Putih, mempunyai makna bahwa keberadaan dan terbentuknya Daerah Tingkat II Tulang Bawang adalah dalam nuansa persatuan, kesatuan dan semangat kebersamaan, serta kehormatan terhadap Sang Saka Merah Putih sebagai Lambang Kedaulatan RI.
- Payung berwarna Putih, memberikan perlindungan, pengayoman bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, serta mempunyai makna kehormatan dan Penghormatan tertinggi masyarakat Tulang Bawang.
- Pada Payung terdapat 20 (dua puluh) rumbai renda, bergaris 3 (tiga), berjari-jari 9 (sembilan), bergelombang 7 (tujuh), menggambarkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang diresmikan pada tanggal 20-3-1997.
- Mahkota/Kopiah Emas, adat budaya Lampung dikenal dengan Kopiah Emas mempunyai makna Kepemimpinan/Keperkasaan/Kepahlawan masyarakat Tulang Bawang.
- Sebuah lingkaran, yang mempunyai makna bahwa masyarakat Tulang Bawang bersifat Heterogen, baik dari ragam budaya, pendidikan, sosial, berpadu teguh dalam kesatuan tindak secara profesional, menggapai cita, melangkah ke masa depan, membangun kejayaan Tulang Bawang.
- Pada lingkaran:
- Bagian atas di dalam lingkaran terdapat warna Hijau Lumut, menggambarkankan lingkungan yang sejuk, merupakan daerah pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan.
- Bagian atas lingkaran terdapat 4 (empat) garis bergelombang, memperlihatkan dominasi sungai dan perairan terhadap Daerah Tulang Bawang sekurang-kurangnya 4 (empat) sungai besar secara historis mengantarkan kejayaan masa lalu Tulang Bawang.
- Bagian bawah dalam lingkaran terdapat warna Cokelat yang menggambarkan melambangkan kesuburan tanah, cocok untuk segala jenis tanaman.
- Pada lingkaran terdapat Tombak/Payan, Keris berbentuk silang, adalah merupakan senjata tradisional masyarakat Tulang Bawang yang siap mempertahankan kehormatan daerah dan masyarakat.
- Rangkaian Padi dan Kapas, mempunyai makna kebersamaan yang utuh untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkemakmuran baik lahir batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pepadun/mahligai merupakan mahligai tempat kedudukan seorang Penyimbang Marga,, mempunyai makna masyarakat Tulang Bawang telah lama mengenal sistem kepemimpinan yang kuat dan mengakar
- Tulisan aksara Lampung berbunyi “Tulang Bawang”.
- Seuntai pita bertuliskan “Sai Bumi Nengah Nyappur”, dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
- Sai Bumi Nengah Nyappur, bermakna bahwa masyarakat daerah Tulang Bawang sangat terbuka, mudah beradaptasi terhadap lingkungan, serta ramah dalam pergaulan, merupakan perwujudan sikap kemampuan, keluhuran dan keyakinan, serta percaya diri yang penuh. Keterbukaan masyarakat Tulang Bawang ini merupakan dalam bentuk kesediaan menerima pengaruh dan memberi pengaruh terhadap masyarakat pendatang.
- Warna Putih melambangkan Marga/Megou.
- Warna Kuning melambangkan Tiuh/Kampung.
- Warna Merah melambangkan Suku.